Rabu, 30 September 2009

UMK Solo tahun 2010 Rp 785.000

Solo (Espos) Dewan Pengupahan Solo akhirnya mencapai titik temu tentang besaran UMK di Kota Bengawan untuk tahun 2010, yakni Rp 785.000. Angka tersebut jauh dari hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang besarnya mencapai Rp 855.000.

Besaran UMK yang akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tersebut juga telah diserahkan ke Walikota Solo Joko Widodo, Kamis (17/9) sebelum Lebaran lalu.

Keterangan tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengupahan Solo, Pujo Harianto kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/9). Meski demikian, salah satu anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja, Marsis mengaku tak tahu menahu soal kesepakatan UMK yang bahkan telah disetorkan ke Walikota Solo. Begitu pula dengan salah satu anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, M Wasil yang juga mengaku belum ada kesepakatan soal besaran UMK Solo meski pihaknya berharap UMK Solo tetap mengacu pada besaran inflasi Solo sebesar 6-7%.

Menurut Pujo, angka UMK yang bakal diajukan ke Pemprov Jateng tersebut didapat setelah pihaknya melakukan pertimbangan dengan mempertimbangkan berbagai unsur UMK, mulai survei kebutuhan hidup layak, besaran inflasi Solo, hingga perbandingan dengan UMK di daerah-daerah lainnya. Sehingga, lanjutnya, angka tersebut dinilai sesuai dengan kondisi perekonomian di Solo saat ini.

Kurang pas

“Soal besaran KHL yang dulu diperdebatkan antara pekerja dan pengusaha sebenarnya sudah terselesaikan. Ada sejumlah elemen yang kurang pas, misalkan saat survei harga kondisi, harga Sembako saat itu tak stabil. Sehingga, angka KHL saat itu juga sangat tinggi. Nah, ini yang dikoreksi Dewan Pengupahan,” terangnya.

Dalam posisi penetapan UMK Solo, Pujo menegaskan bahwa pihaknya selaku Ketua Dewan Pengupahan hanya menjalankan fungsi sebagai fasilitator dan menjembatani kepentingan dua pihak yakni antara pekerja dan pengusaha. “Kami tak ingin pengusaha terbebani dengan besaran UMK tahun 2010 nanti. Namun, kami juga tak ingin, UMK Solo terlalu rendah hingga menyengsarakan pekerja. Ya, yang penting dua-duanya bisa berjalan lancar,” paparnya.

Sementara itu, salah satu anggota Dewan Pengupahan, Marsis berjanji akan mengklarifikasi persoalan tersebut ke Dewan Pengupahan. Bahkan, dia meminta Dewan Pengupahan mencabut kembali angka UMK yang disetor ke Walikota Solo hingga terjadi transparansi di semua anggota Dewan Pengupahan.

“Saya memang menolak menandatangani berita acara saat terjadi pembahasan UMK. Karena di sana ada poin yang tak kami setujui. Namun, penolakan kami bukan berarti rapat setuju semua,” paparnya. Marsis juga berjanji akan melakukan pengawalan usulan UMK tersebut hingga ke Pemprov Jateng. - Oleh : Aries Susanto
Baca Selengkapnya......

UMK Kab Karawang 2010

sumber : http://finance.groups.yahoo.com/group/fspmi/message/5265

UMK Karawang (Upah Minimum Kabupaten Karawang) untuk Tahun 2010 sudah disepakati secara mufakat di BULAN SUCImalam LAILATUL QODAR ini, saat ketika shaum menginjak hari yang ke 19, pada tgl 9 Bln 9 Thn 09, Pkl 19.49 dengan rincian sebagai berikut:

1. UMK Rp. 1.111.000,- (> 4,99 %)
2. UMK TSK Rp. 1..117.500,- (> 3,3 %)
3. UMKU I Rp. 1.136.778,- (> 5,08 %)
4. UMKU II Rp. 1.205.000,- (> 6,17 %)
5. UMKU III Rp. 1.280.772,- (> 8 %)

Rincian:

(1). UMK untuk kelompok usaha Non Industri.
(2). UMK TSK untuk kelompok usaha Textil, Sandang, dan Kulit.
(3). UMKU I untuk kelompok usaha Industri Jasa Perbangkan dan Asuransi,
Industri pengolahan bahan dasar dari kertas, Industri pengolahan bahan dari fiber dan kaca, Industri perkayuan dan pengolahan dari kayu, Jasa pelayanan kesehatan dan jasa olah raga golf.
(4).. UMKU II untuk kelompok usaha Jasa kontruksi gedung dan bangunan sipil/beton, Industri pengolahan bahan-bahan dari plastik kecuali perlengkapan dan peralatan rumah tangga, Industri barang galian bukan logam, Industri kertas, Industri makanan dan minuman; Industri keramik dan batu marmer.
(5). UMKU III untuk kelompok usaha Industri (AMK) kendaraan bermotor,mesin dan komponen serta jasa penunjangnya; Industri (EE) elektronik elektrik dan komponen serta jasa penunjangnya; Indutri Logam (L) dan jasa penunjangnya; Industri karet yang berhubungan dengan AMK dan EE; Industri Kimia dan Industri pertambangan.

Baca Selengkapnya......

50 % Pengusaha Tak Penuhi UMK 2009

Solo (Espos)–Sebanyak 50% lebih atau sekitar 350 pengusaha di Solo selama tahun 2009 ini tak membayar para pekerjanya sesuai UMK. Kondisi tersebut pada tahun 2010 nanti diprediksi bakal kian runyam jika penetapan UMK tak disesuaikan dengan kemampuan pengusaha dalam membayar para pekerjanya.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Solo, M Wasil menjelaskan, penetapan UMK Kota Solo pada tahun 2010 nanti semestinya mengacu pada laju inflasi Kota Solo sebesar 6%, bukan semata-mata mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL). Karena, kondisi dunia usaha saat ini dinilai masih sangat sulit.

“Tahun 2009 ini saja, lebih dari 50% pengusaha tak mampu membayar para pekerjanya sesuai UMK. Kalau UMK tahun 2010 nanti jauh di atas UMK Kota Solo sekarang, maka akan kian banyak pengusaha yang tak mampu memenuhi UMK,” tegas Wasil saat ditemui Espos di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo, Senin (7/9).

Selain itu, lanjut Wasil, pihaknya juga mencemaskan larinya para investor di Kota Solo jika penetapan UMK masih memberatkan para pengusaha. Bahkan, gelombang PHK yang selama ini dikhawatirkan pengusaha dan pekerja, terangnya, juga bakal terjadi jika penetapan UMK tak mempertimbangkan kemampuan pengusaha.

Terkait itulah, Wasil meminta agar angka UMK Kota Solo mengacu pada laju inflasi yang berkisar 6% dari tahun 2009 ini. Sehingga, imbuhnya, UMK Kota Solo tak semata-mata mengacu pada KHL yang saat ini mencapai sekitar Rp 855.592.

“Jangankan Rp 855.592, sedang KHL senilai Rp 785.000 saja itu sangat memberatkan pengusaha. Kami khawatir, para investor bakal kabur semua dari Kota Solo lantaran UMK yang terlalu tinggi,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dewan Pengupahan Kota Solo, Pujo Hariyanto, bakal menggelar rapat untuk menentukan KHL Kota Solo, Selasa (8/9). Dalam rapat tersebut, kata Pujo, juga sekaligus untuk mencari titik temu soal perbedaan pandangan angka KHL Kota Solo tahun 2010 nanti.
Baca Selengkapnya......

400 Perusahaan Tak Patuhi UMK 2009

Sukoharjo (Espos)--Sekitar 400 perusahaan baik besar maupun kecil di Kota Makmur berdasarkan hasil evaluasi Dewan Pengupah tidak mematuhi upah minimum kabupaten (UMK) yang berlaku. Sebaliknya, buruh selalu menerima upah di bawah UMK setiap bulannya.

Sementara pertemuan antara Dewan Pengupah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo beserta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang telah digelar empat kali dengan agenda pembahasan UMK 2010 selalu menemui jalan buntu alias deadlock.

Kelompok buruh yang tergabung dalam Dewan Pengupah menuntut pembayaran UMK setara dengan 100% kebutuhan hidup layak (KHL) berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan ketiga unsur tersebut. Sebaliknya, Apindo menolak pembayaran UMK yang setara 100% KHL melainkan lebih rendah nilainya.

Perwakilan buruh dari Dewan Pengupah, Joko Sucipto menegaskan, kali pertama pertemuan antara Dewan Pengupah, Apindo beserta Disnakertrans yang digelar pada Sabtu (15/8) lalu membahas mengenai hasil penelitian tentang KHL di Sukoharjo.

“Hasilnya, KHL di Kabupaten Sukoharjo untuk 2009 senilai Rp 769.500,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Jumat (4/9).

Meski KHL telah ditetapkan, Joko menambahkan, namun kelompok pengusaha menolak memberikan 100%-nya.
“Karena tidak ada titik temu, akhirnya berlanjut dengan pertemuan kedua. Dalam pertemuan kedua itu, Apindo meminta UMK senilai Rp 750.000/bulan namun kami tidak setuju,” jelasnya.

Pada pertemuan kali ketiga, terang Joko, Apindo akhirnya menaikkan tawaran UMK 2010 menjadi Rp 754.000/bulan. “Di pertemuan kali ketiga itu, kami tetap tidak setuju. Berlanjut dengan pertemuan keempat, Apindo akhirnya menawarkan UMK senilai Rp 761.000/bulan,” ujarnya.

Joko menambahkan, berlarut-larutnya masalah UMK membuat kelompok buruh merasa dirugikan.

Baca Selengkapnya......

Sabtu, 19 September 2009

Selamat Idul Fitri...






Baca Selengkapnya......

Jumat, 18 September 2009

Mohon Dukungan Solidaritas

Bagi kawan-kawan yang mau memberikan dukungan solidaritas, dapat disampaikan melalui telp/sms ke Ketua SBTK FNPBI Independen PT NIM Mojokerto, di no 0819 35071 160, dan diharapkan juga memberikan tekanan ke pengusaha di no 0811 346 265 dan Ka Disneker Mojokerto di no 0812 161 4260


Puluhan Buruh Dipecat Usai Demonstrasi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak 47 orang buruh PT Nasional Interindo Metal di Dusun Sidokare, Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dipecat oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Hal itu terkait langsung dengan demonstrasi menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang THR keagamaan bagi pekerja di perusahaan pada Senin (14/9) lalu.

Tri Dian, salah seorang buruh yang juga merangkap sebagai Ketua Ketua Serikat Buruh Tempat Kerja (SBTK) Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Independen PT Nasional Interindo Metal, Kamis (17/9), mengatakan bahwa larangan kerja muncul segera demonstrasi usai.

Perwakilan bagian personalia PT Nasional Interindo Metal, Budi Kastari menolak mengaitkan PHK sepihak itu dengan aksi demonstrasi yang dilakukan buruh. "Silahkan tanya ke perusahaan saja. Itu (PHK) sekarang sedang diproses di Disnakertrans (Kabupaten Mojokerto)," katanya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto Agus M Anas menyebutkan ia sudah menerima pengajuan PHK terhadap puluhan buruh dari PT Nasional Interindo Metal. "Namun karena waktunya mepet baru akan kita proses setelah Lebaran," katanya.
Baca Selengkapnya......

Jumat, 11 September 2009

Puasa Tak Menyurutkan Perjuangan Klas Buruh





Tuntut THR, Buruh VS Polisi Bentrok
Kamis, 10 September 2009 19:28:43 WIB
Reporter : Supardi Hardy


Gresik (beritajatim.com) - Puluhan buruh PT Reterindo yang terletak di jalan Veteran Gresik, terlibat bentrok dengan polisi. Walaupun tidak ada korban jiwa, namun sedikitnya 6 buruh dibawa ke RS Semen Gresik, karena mengalami luka-luka.

Keenam buruh yang luka tersebut diantaranya adalah Mukhlis, Sutrisno, Wahyudi, Beny, Sutriono dan Zaini. Menurut saksi mata Zakaria (25), salah seorang buruh, mereka sejak kemarin telah melakukan aksi mogok bersama ribuan karyawan lainnya untuk menuntut uang Tunjangan Hari Raya (THR).

Dalam tuntutannya, lanjut Zakaria, buruh meminta kepada perusahaan agar para buruh yang telah memiliki masa kerja enam tahun, mendapatkan THR 2 kali gaji. Tapi sayangnya, hal itu belum dipenuhi pihak perusahaan.

Tak ayal, aksi terus berlanjut hingga puncaknya sekitar pukul 16.00 wib tadi yang berawal dari himbauan petugas kepolisian agar para buruh tidak menghalangi jalan, justru malah masuk ke dalam pabrik dan duduk-duduk di depan gudang stapel kontiner yang mengangkut kayu ekspor.

"Tiba-tiba kami disuruh pindah karena kontiner mau lewat, setelah tidak mau, terjadilah aksi bentrok itu," kata Zakaria kepada beritajatim.com, Kamis (10/9/2009) petang.

Ditempat yang sama, Ketua Serikat Buruh Kahutindo, Agus Salim mengatakan, yang jelas tindakan polisi, sesuai dengan keterangan saksi itu tidak benar. "Ada buruh yang ditendang, kami akan laporkan ke Polda Jatim," tegas Agus.

Sementara Kapolres Gresik, AKBP M Iqbal mengatakan, dirinya hanya bertugas mengamankan. "Jadi kalau mau demo atau unjuk rasa silahkan, dengan catatan jangan memaksa yang lain untuk tidak kerja, itu nggak boleh. Saat saya tinggal, terjadi gesekan sidikit dengan anggota. Kalau ada anggota saya yang menyalahi akan kami tindak tegas. Soal mau lapor, itu haknya, silahkan," tegas mantan Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya itu. [ard/kun]
Baca Selengkapnya......

Senin, 07 September 2009

Aksi FNPBI-Independen Mojokerto Menuntut Upah Layak dan THR

Aksi ini diselenggarakan tgl 3 september 2009





Baca Selengkapnya......

Rabu, 02 September 2009

Cerita Pendek




SUATU PAGI SEBELUM KE PABRIK



Pagi menua ketika matahari semakin tinggi terbang ke langit. Dengan angkuh membagi sinarnya ke semua sudut bumi. Embun sudah pergi. Tak ada lagi sisa-sisa kristal pagi yang menjadi saksi malam pergi dan digantikan pagi. Semua hilang tanpa jejak. Sirna seketika seakan waktu tak pernah singgah. Meski pagi ini tidaklah berbeda seperti pagi sebelumnya bagi sebagian besar orang, tapi tidak buat Mou. Hari ini jelas berbeda. Semuanya. Hangat sinar mentari, sapa orang-orang yang nanti bersilang tubuh di mulut gang tempat menanti metro mini, maupun apa yang akan terjadi di pabrik hari ini.

Ya. Hari ini di pabrik adalah hari yang berbeda. Khusus mungkin bisa menjelaskan artinya meski tak seluruhnya terjelaskan. Meski jeans yang Mou pakai masih tetap sama dengan jeans yang juga digunakan sejak tiga hari sebelumnya tanpa pernah di cuci. Hanya digantung di belakang pintu sekedar mengusir penat setelah membungkus kaki yang selama hampir delapan tahun ini bolak balik di rute sama menuju tempat yang sama. Pabrik kokoh yang hampir menjadi seperti rumah jika saja ia hangat dan ramah seperti senyum Mirna di warung depan tempat biasa Mou mengutang dua batang rokok dan sebungkus mie instan setiap kali pulang kerja.

Tapi tidak. Pabrik itu terlalu sombong untuk membuat Mou selalu merindukannya jika harus berpisah setelah lebih dari delapan jam sehari terpanggang bisu didalamnya. Pabrik itu justru hanya mengawetkan rasa benci yang kemudian tumbuh subur menjadi dendam akut di hati. Tidak hanya dalam hati Mou seorang. Tapi juga di hati ribuan orang yang lain di tempat itu. Mou hanya kenal beberapa orang di antaranya. Tak sampai lima puluh jumlahnya. Padahal mereka berseragam sama, masuk lewat pintu yang sama dan pulang lewat gerbang yang sama di detik yang bersamaan. Sedang yang akrab hanya Ijo dan Roe. Itupun karena sekampung dan sering makan bersama ketika istirahat siang. Sedang sisanya? Jangan coba mencari jawabnya. Percuma!


Padahal ada delapan tahun lebih yang Mou punya untuk kenal dengan teman-teman sekerjanya di pabrik itu. Waktu yang seharusnya lebih dari cukup bagi manusia untuk mengenali manusia yang lainnya. Namun yang terjadi justru sebaliknya, semuanya asing terhadap yang lain. Mou tak bisa punya celah untuk sekedar menggenggam erat tangan mereka lalu mengucapkan nama sendiri dan asal kampung sembari dibalut sebuah senyuman. Senyuman solidaritas sesama orang-orang desa yang terpaksa harus datang ke pabrik ini menjual tenaga karena ijazah sekolah yang cuma sampai SD. Senyuman sesama orang-orang yang harus mengubur mimpi muluk hidup sejahtera dan makmur. Punya rumah sederhana, makan cukup dan bergizi, punya baju layak dan berkesempatan melanjutkan sekolah. Mou ingin sekali sekolah. Tapi itu dulu, jauh sebelum pabrik itu merenggut semuanya.

Kini ingatan untuk sekolah itu sudah mulai kabur bentuknya. Mou seperti orang yang terlanjur patah hati karena ditolak cintanya oleh gadis pujaan. Mou remuk redam batinnya karena dinding-dinding kusam pabrik ini telah hampir saja berhasil merubahnya menjadi mesin seutuhnya. Menjadi sosok mayat tanpa perasaan kecuali kemampuan fisik yang terus menerus harus digenjot saat lembur. Walau Mou selalu bingung kemana perginya insentif-insentif lembur itu. Mou dulu takut bertanya karena tak ingin dipecat. Tidak ingin menjadi pengangguran dan hidup melarat di bawah kolong-kolong jembatan. Mou ingin kaya dengan menabung. Tapi tak pernah mampu karena gajinya hanya cukup untuk makan tiga kali sehari dan melunasi utang rokok, gula dan kopi di warung Mirna yang punya senyum sejuta hangat itu.

Bahkan, Mou sebenarnya ingin melamar Mirna jadi istrinya. Biar senyum yang mampu menghangatkan hati itu bisa dinikmati setiap hari. Setiap bangun pagi dan sebelum tidur malam. Namun tak bisa. Mou tak punya keberanian untuk melamar Mirna. Bukan karena dia seorang penakut. Mou bukan seorang pecundang. Justru sebaliknya. Ia adalah seorang keras. Seorang petarung.

Dulu di kampung, Mou adalah satu dari sedikit muda yang disegani. Bukan karena punya ilmu silat yang dipelajarinya dulu. Tapi juga karena Mou adalah orang yang sholeh dan taat ibadahnya. Sholat tak pernah sekalipun dilewatkan gugur. Mou selalu rindu untuk berjumpa dengan Tuhan-nya. Tapi tidak kini. Mou berbalik seratus delapan puluh derajat. Tak pernah lagi sholat karena tubuhnya terlalu letih dihajar lelah lembur.

Tak mampu lagi membungkukkan badannya di atas sajadah karena punggung itu sering nyeri jika tak segera diistirahatkan. Mou menjadi jauh dari Tuhannya semenjak pabrik itu menelan tubuh mudanya delapan tahun yang lalu. Delapan tahun penuh kemarahan yang terkatup rapat dalam gertakan gigi ketika merasa diperlakukan tak selayaknya manusia.

Tapi subuh tadi Mou kembali lagi menemui Tuhannya. Ia dengan khusyuk memanjatkan doa. Bukan sembarang doa. Itu doa perjuangan. Doa minta restu dalam usahanya untuk merebut kembali kemanusiaannya yang terampas selama lebih dari delapan tahun di pabrik itu. Sebuah jalan menemukan dirinya yang hilang tenggelam tertimpa bunyi derum mesin pabrik yang berbanding ironis dengan bisu semua manusia di dalamnya. Bahkan ketika gaji mereka selama enam bulan terakhir ini tak kunjung juga sampai di tangan sementara perut tak mampu tahan berpuasa selama itu.

Mou kehilangan kebungkamannya. Tak mau lagi ia mengutang di warung Mirna yang punya senyum sejuta hangat itu. Sebab Mou tak ingin melamar Mirna hanya karena tak mampu menebus utang di warung kecil yang sedang dilewatinya sekarang. Mou ingin kembali ke warung itu dengan sejumlah uang untuk melunasi semuanya sembari mengungkapkan perasaan yang telah memakan ruang mimpinya ketika tidur malam berselimut lelah kerja seharian. Pagi ini adalah batas akhir di mana Mou kembali menemukan keberaniannya yang dulu sempat minggat. Sekarang adalah saat mengadakan perhitungan yang tertunda delapan tahun lebih. Sebab kalau bukan sekarang, Mou tak yakin esok ia masih punya kesempatan lagi.

Ya. Pagi ini semuanya benar-benar beda. Mou telah membulatkan niatnya. Dan dua minggu terakhir keinginan itu telah ia sebarkan sebagai benih pemberontakan kepada kawan-kawan seperasingannya di pabrik kokoh itu. Pagi ini mereka akan mogok kerja. Menuntut upah yang tak kunjung dibayar bos-bos besar yang sudah sering bolak-balik plesir ke luar negeri.

Ini waktunya menuntut hak. Menuntut balas atas kebisuan. Mencari lagi kemanusiaan yang sempat redup termakan ketakutan. Pagi ini tak boleh lagi ada ketakutan. Pagi ini MOGOK!

aku dan semua masih sama
Baca Selengkapnya......

Selasa, 01 September 2009

Awaas! Demokrasi Terancam!!


Kepada Kawan-Kawan Pimpinan Serikat Buruh di manapun....

Seperti yang sudah diduga sebelumnya, pemilhan umum yang lalu, terbukti hanya akan melahirkan satu Rezim Neoliberal yang Anti Demokrasi, dimana dengan beralasan untuk menanggulangi terorisme, peran Tentara/Militer akan diperkuat dalam kehidupan sipil, kehidupan rakyat (termasuk tentunya kehidupan kaum buruh)

Situasi kemarin saja, kaum buruh masih harus berjuang untuk mendapatkan kebebasan berserikat, kebebasan berunjuk rasa/menyampaikan pendapat dan ekpresinya, bisa dibayangkan jika peran Tentara/Militer semakin jauh terlibat dalam kehidupan kaum buruh, maka akan lebih sulit bagi kaum buruh untuk memperjuangkan kesejahteraannya (yang makin menurun, di situasi krisis kapitalisme ini)

Dengan kekuatan politik yang dimiliki kaum buruh Indonesia, ancaman terhadap demokrasi ini sangat mungkin untuk dilawan, dipojokan sampai ke tempat yang paling jauh, hingga tercapai demokrasi sepenuh2nya, demokarasi klas pekerja..

Bagi yang sudah mengagendakan pendiskusian (dan respon) terhadap ancaman demokrasi ini, semoga bersedia untuk mengundang kawan-kawan lainnya, karena dengan persatuanlah, kaum buruh dan rakyat miskin bisa membuka ruang demokrasi seluas-luasnya. ..


http://regional. kompas.com/ read/xml/ 2009/09/01/ 09420359/ TNI.Harus. Proaktif. Selesaikan. Persoalan. Daerah

Selasa, 1 September 2009 | 09:42 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Antony Lee

SALATIGA, KOMPAS.com — Komando Resor Militer 073 Makutarama harus proaktif turut menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di daerah. Penting pula untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan keamanan di daerah.

Demikian antara lain pesan Panglima Daerah Militer IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hariadi Soetanto yang dibacakan Komandan Resor Militer Kolonel (Inf) Moko Poerwono dalam peringatan HUT ke-48 Korem 073 Makutarama di Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (1/9).

Adapun peringatan kali ini mengangkat tema "Dengan Semangat Kebersamaan Korem 073 Makutarama Bertekad Melanjutkan Pengabdian Terbaik demi Tegaknya NKRI Berdasar Pancasila dan UUD 1945". Selain upacara, digelar pula sejumlah acara hiburan, seperti atraksi pemecahan benda keras, menari, dan menyanyi. Acara ini juga dihadiri oleh pejabat teras TNI dan Polri di wilayah Korem Makutarama.

Badan Antiterorisme Sudah Diusulkan sejak 2005

Selasa, 1 September 2009 | 03:22 WIB

Jakarta, Kompas - Untuk penanggulangan terorisme secara terpadu, perlu revisi UU No 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme sehingga pelibatan Tentara Nasional Indonesia lebih jelas. Selain itu, perlu segera diwujudkan badan koordinasi penanggulangan terorisme.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, Senin (31/8). Selain Menko Polhukam, raker diikuti Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Sejumlah anggota Komisi I mendesak pemerintah segera mengeluarkan aturan yang mengesahkan pelibatan TNI, baik dalam bentuk instruksi presiden maupun peraturan pemerintah.

Sementara beberapa anggota Komisi I lain meminta revisi aturan tentang penanganan terorisme, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003, sehingga pelibatan TNI lebih jelas. ”Upaya Polri selama ini menangani terorisme sangat kami apresiasi. Namun, kami juga mendukung agar seluruh elemen bangsa juga ikut dilibatkan di dalamnya, termasuk TNI, mengingat terorisme masuk kategori kejahatan luar biasa,” ujar Syarif Hasan dari Fraksi Partai Demokrat.

Untuk itu, Syarif menyebutkan dukungannya agar UU No 15/ 2003 segera diamandemen atau direvisi serta diikuti dengan penerbitan peraturan pemerintah sehingga seluruh elemen bangsa, termasuk TNI, dilibatkan.

Pendapat juga disampaikan Hajriyanto Y Thohari dan Yusrin Nasution (Fraksi Partai Golkar), yang menilai dasar hukum pelibatan TNI menangani terorisme sudah cukup diatur dalam Pasal 7 UU No 34/2004 tentang TNI soal Operasi Militer Selain Perang.

Perlu badan koordinasi

Mendesaknya pembentukan badan penanggulangan terorisme terpadu juga mengemuka dalam raker. Pembentukan badan tersebut sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2005 melalui mekanisme peraturan presiden dengan nama Badan Koordinasi Pemberantasan Terorisme (BKPT). Namun, pemerintah tidak merealisasikannya.

Ketua Komisi I DPR Theo Sambuaga mengakui, badan penanggulangan terorisme secara terpadu itu telah direkomendasikan Komisi I sejak tahun 2007, tetapi hingga kini tidak ada realisasinya.

Namun, Widodo membantah bahwa pembentukan badan itu terkatung-katung sejak 2005. Surat Menko Polhukam tertanggal 1 Februari 2005 bernomor R/05/MenkoPolhukam/ 2/2005 yang ditujukan kepada presiden telah memuat soal rancangan peraturan presiden terkait BKPT.

Kemudian, 28 Februari 2005, Sekretaris Kabinet telah mengirim surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait rancangan peraturan presiden tentang BKPT. Namun, hingga kini usulan itu tidak terealisasi. (DWA/SF)

Baca Selengkapnya......

BACA ARSIP DI BLOG INI

JARINGAN FNPBI-PRM

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH"
"FNPBI-PRM MEDAN"
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"

Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh

KPRM-PRD